Dalam suatu hadits masyhur dikatakan, "Islam itu didirikan di atas lima perkara, yaitu; syahadat (kesaksian) bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, ibadah haji ke baitullah bila mampu.
Kelima perkara itu kemudian disebut rukun Islam. Ini adalah perkara-perkara yang mesti ditegakkan oleh setiap muslim.
Namun perkara lain yang juga sangat penting adalah kewajiban amar ma'ruf dan nahi munkar. (memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran). Meskipun kewajiban amar ma'ruf dan dan nahi munkar ini tidak dimasukkan ke dalam rukun Islam namun perintah melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar telah banyak disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur'an. Dan untuk inilah umat Islam dilahirkan sebagai umat terbaik diantara umat-umat lainnya. Allah SWT Berfirman:
"kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. ….."(Ali Imran: 110)
Kewajiban amar ma'ruf dan dan nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim dalam kondisi dan dalam keududukan apapun. Orang yang meninggalkan amar ma'ruf dan dan nahi munkar dikategorikan sebagai orang yang merugi meski ia telah beriman dan beramal sholeh.
Allah SWT berfirman:
(1). demi masa. (2). Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, (3). kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-Ashr: 1-3)
Iman dan amal sholeh belum cukup untuk keselamatan manusia dari kerugian dan kebinasaan hingga mereka menggabungkan Iman dan amal sholehnya itu dengan upaya saling nasihat menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Prinsip ini adalah bagian dari amar ma'ruf dan nahi munkar.
Karena kewajiban ini telah diabaikan oleh sebagian besar umat Islam maka tidak mengherankan apabila kita saksikan di depan mata kita kemunkaran dilakukan dengan terang-terangan tanpa malu-malu bahkan bangga dengan perbuatan munkarnya itu.
Inilah sesusungguhnya bencana terburuk bila kita membiarkan kemunkaran terjadi di masyarakat. Jika masyarakat sudah tidak mau menyerukan kebenaran secara terang-terangan dan tidak mau untuk melakuan amar ma'ruf nahi munkar. Maka pada saat itulah masyarakat pantas mendapatkan pembalasan Allah dan siksa-Nya, maka bencana dan nestapa akan menimpa orang-orang yang melakukan kemunkaran dan orang-orang yang mendiamkannya.
" dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya." (Al-Anfal: 25).
Bila masyarakat terus membiarkan kemungkaran, dan tidak peduli sama sekali untuk berupaya memperbaikinya. Maka lambat laun nurani masyarakat akan mati, hingga pada akhirnya menganggap baik segala kemunkaran.
Pada saat itu tatanan nilai sosial umat berubah terbalik. Yang haram dianggap halal, yang halal dianggap haram, pergaulan bebas dianggap kemajuan, kejahatan dianggap seni, berpakaian seperti telanjang dianggap modern, kejujuran dianggap kebodohan, ketaatan dianggap keterbelakangan, dan nilai manusia hanya diukur dengan hartanya. Pada saat itu orang-orang bertaqwa akan disingkirkan.
Melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim. Kita dapat melakukan pekerjaan ini secara bertahap mulai dari diri sendiri, keluarga dan terus ke masyarakat luas.
memang setiap diri seorang muslim berkewajiban untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar sesuai dengan kapasitasnya.
BalasHapus